Sabtu, 13 Februari 2016

INFO TUNJANGAN 2016

Kami sampaikan kepada siapapun yg akan hadir perwakilan kab/kota pada saat rakor tunjangan yg dilaksanakan direktorat GTK Paud Dikmas, Dikdas, dan Dikmen wajib membawa usulan penerima tunjangan khusus, kualifikasi ke S1, dan insentif guru bukan PNS. Usulan tersebut ditandatangani kadis masing2. Dgn cara ini maka siapa yg terima tunjangan adalah berdasarkan usulan kab/kota bukan dipilih oleh pusat. Bagi yg tdk membawa kami berikan waktu sampai tgl 29 feb sesuai surat edara dirjen GTK. Yang hadir dirakor wajib melaporkan ke kadis ttg kewajiban ini. Jika melewati batas waktu maka kuota akan dipindahkan ke tempat lain dgn kewenangan pusat tanpa bisa diprotes.


Manfaatkan sisa waktu yg ada dan selalu koordinasi dgn kadisnya, Kalau ada guru, kadis, atau DPRD yg protes maka yg hadir dirakor bertanggungjawab sepenuhnya akan hal ini dan kami akan menyiapkan surat penyataan sanggup untuk memenuhi target yg diberikan dirakor. Perlu dipahami yg diusulkan tidak pasti terima tunjangan jika dapodiknya tdk valid atau jumlah yg diusulkan melebihi kuota kabupatennya pada saat data ditarik dari dapodik. Semoga bisa dipahami, Trims

Jumat, 12 Februari 2016

KISAH NYATA !! Isi Tas Siswi SMA akan Membuat Anda Menangis setelah Membacanya. Sebarkanlah..!!

Pihak sekolah SMA Putri di kota Shan'a' yang merupakan ibu kota Yaman menetapkan kebijakan adanya pemeriksaan mendadak bagi seluruh siswi di dalam kelas. Sebagaimana yang ditegaskan oleh salah seorang pegawai sekolah bahwa tentunya pemeriksaan itu bertujuan merazia barang-barang yang di larang di bawa ke dalam sekolah, seperti : telepon genggam yang di lengkapi dengan kamera, foto-foto, surat-surat, alat-alat kecantikan dan lain sebagainya. Yang mana seharusnya memang sebuah lembaga pendidikan sebagai pusat ilmu bukan untuk hal-hal yang tidak baik..

Lantas pihak sekolah pun melakukan sweeping di seluruh kelas dengan penuh semangat. Mereka keluar kelas, masuk kelas lain.

Sementara tas para siswi terbuka di hadapan mereka. Tas-tas tersebut tidak berisi apapun melainkan beberapa buku, pulpen, dan peralatan sekolah lainnya..

Semua kelas sudah dirazia, hanya tersisa satu kelas saja. Dimana kelas tersebut terdapat seorang siswi yang menceritakan kisah ini. Apa gerangan yang terjadi ?!
baca juga : ASTAGHFIRULLAH HAL 'AZIM ,KISAH NYATA GARA - GARA TAKUT ISTRI JADI DURHAKA PADA IBU SENDIRI
Seperti biasa, dengan penuh percaya diri tim pemeriksa masuk ke dalam kelas. Mereka lantas meminta izin untuk memeriksa tas sekolah para siswi di sana. Pemeriksaan pun di mulai..

Di salah satu sudut kelas ada seorang siswi yang di kenal sangat tertutup dan pemalu. Ia juga di kenal sebagai seorang siswi yang berakhlak sopan dan santun. Ia tidak suka berbaur dengan siswi-siswi lainnya, ia suka menyendiri, padahal ia sangat pintar dan menonjol dalam belajar..

Ia memandang tim pemeriksa dengan pandangan penuh ketakutan, sementara tangannya berada di dalam tas miliknya !Semakin dekat gilirannya untuk di periksa, semakin tampak raut takut pada wajahnya.

Apakah sebenarnya yang disembunyikan siswi tersebut dalam tasnya ?!

Tidak lama kemudian tibalah gilirannya untuk di periksa..

Dia memegangi tasnya dengan kuat, seolah mengatakan demi Allah kalian tidak boleh membukanya !

Kini giliran di periksa, dan dari sinilah di mulai kisahnya…

"Buka tasmu wahai putriku.."

Siswi tersebut memandangi pemeriksa dengan pandangan sedih, ia pun kini telah meletakkan tasnya dalam pelukan..

"Berikan tasmu.."

Ia menoleh dan menjerit, "Tidak…tidak…tidak.."

Perdebatan pun terjadi sangat tajam..

"Berikan tasmu.." …

"Tidak.."

"Berikan.."

"Tidak.."

Apakah sebenarnya yang membuat siswi tersebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan pada tasnya ?!
Apa sebenarnya yang ada dalam tas miliknya dan takut dipergoki oleh tim pemeriksa ?!

Keributan pun terjadi dan tangan mereka saling berebut. Sementara tas tersebut masih di pegang erat dan para guru belum berhasil merampas tas dari tangan siswi tersebut karena ia memeluknya dengan penuh kegilaan
!
Spontan saja siswi itu menangis sejadi-jadinya. Siswi-siswi lain terkejut. Mereka melotot. Para guru yang mengenalnya sebagai seorang siswi yang pintar dan disiplin (bukan siswi yang amburadul), mereka terkejut melihat kejadian tersebut..

Tempat itu pun berubah menjadihening..

Ya Allah, apa sebenarnya yang terjadi dan apa gerangan yang ada di dalam tas siswi tersebut. Apakah mungkin siswi tersebut…. ??

Setelah berdiskusi ringan, tim pemeriksa sepakat untuk membawa siswi tersebut ke kantor sekolah, dengan syarat jangan sampai perhatian mereka berpaling dari siswi tersebut supaya ia tidak dapat melemparkan sesuatu dari dalam tasnya sehingga bisa terbebas begitu saja..

Mereka pun membawa siswi tersebut dengan penjagaan yang ketat dari tim dan para guru serta sebagian siswi lainnya. Siswi tersebut kini masuk ke ruangan kantor sekolah, sementara air matanya mengalir seperti hujan..
Siswi tersebut memperhatikan orang-orang disekitarnya dengan penuh kebencian, karena mereka akan mempermalukannya di depan umum !

Karena perilakunya selama satu tahun ini baik dan tidak pernah melakukan kesalahan dan pelanggaran, maka kepala sekolah menenangkan hadirin dan memerintahkan para siswi lainnya agar membubarkan diri. Dan dengan penuh santun, kepala sekolah juga memohon agar para guru meninggalkan ruangannya sehingga yang tersisa hanya para tim pemeriksa saja..

Kepala sekolah berusaha menenangkan siswi malang tersebut. Lantas bertanya padanya, "Apa yang engkau sembunyikan wahai putriku..?"

Disini, dalam sekejap siswi tersebut simpati dengan kepala sekolah dan membuka tasnya !
Detik-detik yang menegangkan..
baca juga : WAJIB BACA...!! Wahai Wanita, Mengapa Kau Mengenakan Pakaian Ketat?
Ya Allah, apa sebenarnya benda tersebut ?

Coba tebak.. ?

Di dalam tas tersebut tidak ada benda-benda terlarang atau haram, atau telepon genggam atau foto-foto, demi Allah, itu semua tidak ada !

Tidak ada dalam tas itu melainkan sisa-sisa roti..
Yah, itulah yang ada dalam tas tersebut !
Setelah mengorek informasi dari siswi tersebut seputar roti itu..

Setelah merasa tenang, siswi itu berkata, "Sisa-sisa roti ini adalah sisa-sisa dari para siswi yang mereka buang di tanah, lalu aku kumpulkan untuk kemudian aku sarapan dengan sebagiannya dan membawa sisanya kepada keluargaku. Ibu dan saudari-saudariku di rumah tidak memiliki sesuatu untuk mereka santap di siang dan malam hari bila aku tidak membawakan untuk mereka sisa-sisa roti ini..

Kami adalah keluarga fakir yang tidak memiliki apa-apa. Kami tidak punya kerabat dan tidak ada yang peduli pada kami..

Inilah yang membuat aku menolak untuk membuka tas, agar aku tidak dipermalukan di hadapan teman-temanku di kelas, yang mana mereka akan terus mencelaku di sekolah, sehingga kemungkinan hal tersebut menyebabkan aku tidak dapat lagi meneruskan pendidikanku karena rasa malu. Maka saya mohon maaf sekali kepada Anda semua atas perilaku saya yang tidak sopan.."

Saat itu juga semua yang hadir menangis sejadi-jadinya, bahkan tangisan mereka berlangsung lama di hadapan siswi yang mulia tersebut..

Maka tirai pun di tutup karena ada kejadian yang menyedihkan tersebut, dan kita berharap untuk tidak menyaksikannya..

Karenanya wahai saudara dan saudariku, ini adalah satu dari tragedi yang kemungkinan ada di sekitar kita, baik itu di lingkungan dan desa kita sementara kita tidak mengetahuinya atau bahkan kita terkadang berpura-pura tidak mengenal mereka..

Wajib bagi seluruh sekolah dan pesantren untuk mendata kondisi ekonomi para santri-santrinya agar orang yang ingin membantu keluarga fakir miskin dapat mengenalinya dengan baik..

Kita memohon kepada Allah agar tidak menghinakan orang yang mulia dan memohon pada-Nya agar Dia selalu menjaga kaum Muslimin di setiap tempat..

| Sumber: Majalah Islam Internasional Qiblati
| Kutip: dari Grup WA An-Nashihah..

Senin, 08 Februari 2016

Pasal Karet Di Lalulintas

Kasus penilangan yang terkesan mengada-ada di Cirebon membuat kota itu dijuluki sebagai 'Kota Tilang' oleh netizen. Mereka banyak menuding polisi gemar mencari-cari kesalahan pengendara dengan pasal-pasal karet.

Beberapa netizen ada yang mengaku ditilang gara-gara ban motornya tidak terpasang tutup pentil, lihat ke kanan dan kiri saat berada di traffic light, hingga membawa barang di atas kendaraan.

Benarkah demikian? Sebenarnya pasal-pasal apa saja yang membolehkan pengendara bisa ditilang? Berikut penjelasannya, khususnya motor:

Dimulai dari helm, Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap pengendara motor diwajibkan untuk menggunakan helm berstandar nasional atau SNI. Jika tidak, maka sesuai Pasal 291 pengemudi bisa dipidana kurungan selama 1 tahun atau denda maksimal Rp 250 ribu. Hal yang sama juga terjadi jika penumpangnya tidak mengenakan helm SNI.

Seluruh pengendara, baik mobil maupun motor wajib membawa kendaraannya dengan wajar dan konsentrasi terhadap situasi lalu lintas, aturan ini tercantum dalam Pasal 106 ayat (1). Dalam penjelasannya, konsentrasi yang dimaksud adalah pengemudi mengendarai kendaraannya dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya, artinya tidak boleh sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol, atau obat-obatan.
Pasal tersebut tidak menjelaskan soal tengok ke kanan dan ke kiri saat berada di traffic light. Meski begitu, jika melanggar, maka pengemudi bisa dikenakan denda sebesar Rp 750 ribu atau pidana kurungan paling lama tiga tahun.

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur soal kelengkapan berkendara, utamanya kendaraan roda dua. Dalam Pasal 106 ayat (2), Pasal 285 ayat (1), dan Pasal 48 ayat (2) dan (3) yang mewajibkan pengendara mematuhi ketentuan teknis dan laik jalan, misalnya lampu rem yang berfungsi, lampu penunjuk jalan, kaca spion, lampu utama maupun knalpot. Jika melanggar maka pengemudi bisa didenda sampai Rp 250 ribu.

Pengemudi juga wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pengendara sepeda, sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 ayat (2). Jika tidak, maka pelanggar bisa dikenai denda sampai Rp 500 ribu.

Lampu penunjuk arah merupakan salah satu komponen teknis juga menjadi perhatian undang-undang ini. Jika mati atau tidak berfungsi, atau termodifikasi, maka pelanggarnya bisa dikenakan denda sampai Rp 250 ribu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 294 dan 295.

Kewajiban menyalakan lampu utama yang kerap menjadi sumber perdebatan juga tercantum dalam undang-undang ini. Di mana, setiap pengendara motor wajib menyalakan lampu utamanya baik siang hari maupun malam, sesuai Pasal 107 ayat (1) dan (2). Jika melanggar, maka pengendara bisa dikenakan denda Rp 100 ribu jika melanggar di siang hari, dan Rp 250 ribu untuk pelanggaran di malam hari.

Undang-undang juga mewajibkan pengendara agar mengangkut barang kendaraan dengan menggunakan mobil barang. Aturan tersebut tercantum pada Pasal 137 ayat (3), meski begitu tidak ada sanksi yang diberikan bagi pengemudi yang tetap memakai mobil pribadi, kecuali jika mobil barang digunakan untuk mengangkut orang, jika itu dilakukan maka pengendara bisa dikenakan denda Rp 250 ribu.

Itulah beberapa aturan soal berkendara di jalanan.

Vardy Tak Pernah Bayangkan Leicester Puncaki Klasemen

Bintang Leicester City, Jamie Vardy, mengaku terkejut dengan pencapaian klubnya musim ini. Memasuki pekan 25 Premier League, The Foxes kokoh di puncak klasemen sementara dengan torehan 53 poin dari 25 pertandingan.

Leicester unggul 5 poin dari pesaing terdekat, Tottenhham Hotspur dan Arsenal. Prestasi ini juga tak lepas dari penampilan apik Vardy yang tercatat sebagai top scorer sementara Premier League, dengan 18 gol.

"Saya harus mencubit diri saya sendiri setiap hari. Namun, jujur ini semua diraih dengan kerja keras," kata Vardy seperti dilansir Soccerway.

"Ini merupakan hasil yang tak diperkirakan. Namun, saya layak mendapatkan kredit atas usaha yang telah dilakukan. Saya sangat berharap bisa bermain sepakbola setiap hari dan bisa terus bermain," lanjutnya.

Sukses yang dirah Vardy musim ini memang luar biasa. Pasalnya, pada 2010 lalu, pemain 29 tahun ini hanya membela tim non-liga, Halifax Town. Namun, kini dia menjadi striker terganas di Inggris dan diperebutkan banyak klub top Eropa.

"Saat saya membela Halifax, saya tak pernah berpikir bisa pindah ke Conference, namun saya mendapatkannya. Saya juga tak pernah berpikir bisa main di Leicester, lalu membela Timnas Inggris," ujar Vardy.

"Saya tak pernah memikirkan ini dalam sejuta tahun. Tapi, ini telah terjadi. Semuanya bisa terjadi. Tanpa kerja keras, ini tak bisa terjadi," lanjut pemain yang baru